CIMAHI, 12 Juni 2026 – Dalam upaya merespons aspirasi masyarakat terkait hak pejalan kaki, Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos., M.M., melakukan peninjauan langsung ke area depan Borma, Jalan Cihanjuang, Cimahi Utara, hari ini.
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga mengenai drainase dan bahu jalan yang dianggap telah dialihfungsikan. Dalam sidak tersebut, H. Enang Sahri didampingi oleh jajaran instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi.
"Kami hadir langsung ke lapangan untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat. Prinsipnya, fasilitas pejalan kaki (pedestrian) harus tetap terjaga demi kepentingan umum," tegas H. Enang Sahri di sela-sela peninjauan.
Setelah meninjau site plan dan berkoordinasi langsung dengan pihak manajemen Borma, ditemukan bahwa area tersebut memang milik pihak swasta. Namun, pihak Borma berkomitmen untuk bekerja sama dalam memfasilitasi kebutuhan publik tersebut agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.
"Alhamdulillah, pihak Borma kooperatif. Kami bersama Dishub, DPKP, dan PUPR tengah merumuskan solusi terbaik agar trotoar di lokasi tersebut tetap nyaman dan aman bagi pejalan kaki, serta tidak memicu kemacetan," pungkas H. Enang Sahri.
Langkah konkret ini diharapkan dapat segera memberikan kenyamanan lebih bagi warga Kota Cimahi, khususnya para pengguna jalan di kawasan Jalan Cihanjuang.
(Red)






0 Komentar