Tingkatkan Transparansi, SMPN 1 Parongpong Gelar Sosialisasi SPMB 2026 Bersama Camat dan Kapolsek

BANDUNG BARAT – Menjelang tahun ajaran baru 2026–2027, SMP Negeri 1 Parongpong menggelar acara Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini dihadiri langsung oleh Camat Parongpong, Kapolsek Cisarua, serta jajaran kepala sekolah dasar (SD) dan operator sekolah se-Kecamatan Parongpong. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mewujudkan proses penerimaan siswa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kendala informasi.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan III, H. Ade Wawan, S.Pd.I., yang juga bertindak sebagai Ketua Komite SMPN 1 Parongpong. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal mutu dan kelancaran transisi pendidikan di wilayah Parongpong.

Kepala Sekolah SMPN 1 Parongpong, Ati Rosmiati, S.Pd., M.Pd., dalam paparannya menyampaikan sejumlah poin krusial terkait kebijakan SPMB tahun ini. Salah satu informasi penting yang disampaikan adalah dibukanya akses bagi warga Desa Sukajaya untuk masuk ke dalam zonasi SMPN 1 Parongpong.

Ati menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) tanpa adanya pemberkasan fisik di tempat. Selain itu, ia memastikan bahwa pihak sekolah tidak memungut biaya sepeser pun.

"SMPN 1 Parongpong tidak memungut biaya apa pun dalam pendaftaran SPMB. Tidak ada pemberkasan di tempat; seluruh proses dilakukan secara daring," tegas Ati.

Camat Parongpong, Drs. Agus Ganjar Hidayat, M.Si., memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif cepat yang diambil oleh pihak SMPN 1 Parongpong. Menurutnya, penjelasan yang sederhana dan antisipatif sangat dibutuhkan agar para kepala sekolah SD dan operator dapat meneruskan informasi ini secara tepat kepada orang tua siswa.

"Intinya, alur dan mekanisme pelaksanaan tahun ini tidak ada jalur khusus. Tidak ada pungutan biaya, SPMB gratis. Ini bukan lagi seleksi, tetapi sistem. Ikuti seluruh proses yang harus ditempuh," ujar Agus Ganjar saat memberikan sambutan.

Senada dengan Camat, Kapolsek Cisarua, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR, menyatakan kesiapan pihak kepolisian bersama unsur TNI, kecamatan, dan desa untuk melakukan pengawalan dan pendampingan penuh. Langkah ini bertujuan agar para pejuang pendidikan dapat bekerja dengan tenang tanpa tekanan.

"Sistem sudah ada, kuota sudah ditentukan. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak panik. Di era digital ini, kami juga membuka layanan pengaduan melalui media sosial dan saluran darurat 110 agar setiap kendala di lapangan bisa langsung diproses," kata Kompol Iwan Setiawan.

Melalui sinergi yang kuat antara pihak sekolah, legislatif, kepolisian, dan pemerintah kecamatan, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026–2027 di SMPN 1 Parongpong dapat berjalan kondusif, adil, dan sukses melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul.

Wartawan: Asep Salman 

Editor: Aep Saripudin 

Posting Komentar

0 Komentar