CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus berkomitmen mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui program jemput bola, layanan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran kini dapat diakses masyarakat dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dalam arahannya, Walikota Cimahi, Ngatiyana, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses administrasi, terutama terkait perubahan nama jalan. Salah satu yang menjadi fokus saat ini adalah perubahan nama Jalan Jati Serut menjadi Jalan Sudarna Tresna Manggala.
Ngatiyana menjelaskan bahwa proses perubahan nama jalan ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari kesalahan data yang dapat merugikan warga di masa depan. Mengingat sistem adminduk kini terintegrasi secara daring dengan pusat, ketepatan data menjadi prioritas utama.
"Kami sangat berhati-hati dalam menentukan atau mencetak alamat karena perubahan ini jangan sampai berdampak pada kesalahan administrasi warga. Data harus akurat agar tidak menimbulkan kebingungan," ujar Ngatiyana.
Selain kemudahan akses, Ngatiyana menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Cimahi, mulai dari pembuatan KTP, KK, hingga akta kelahiran, adalah gratis. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang dalam bentuk apapun kepada oknum yang mengatasnamakan biaya pengurusan dokumen.
"Perlu diketahui, layanan kependudukan hari ini tidak menggunakan biaya sepeser pun. Semuanya sudah dibebaskan, tidak perlu ada biaya tambahan. Tolong, jangan ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun. Kami melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tegasnya.
Pemkot Cimahi juga terus menjalankan program inovatif 3-in-1 untuk memangkas birokrasi. Program ini ditujukan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Ngatiyana menjelaskan, masyarakat yang putra-putrinya akan menikah cukup melaporkan ke pihak Disdukcapil dengan melampirkan tanggal pernikahan dan tembusan ke KUA atau Kemenag. Dengan sistem ini, saat akad nikah berlangsung, keluarga akan langsung menerima dokumen kependudukan yang sudah diperbarui, yakni KK dan KTP baru bagi pasangan pengantin.
"Ini otomatis. Selama diberitahukan kepada kami, pada saat proses pernikahan, dokumen sudah langsung siap diserahkan. Ini adalah upaya kami untuk memudahkan masyarakat," jelasnya.
Guna memastikan seluruh warga terlayani, pihak Disdukcapil Kota Cimahi juga rutin turun langsung ke lapangan, termasuk ke tingkat kelurahan. Layanan jemput bola ini dirancang agar proses pengurusan dokumen dapat diselesaikan dalam waktu singkat, yakni sekitar 5 hingga 10 menit.
Di akhir pesannya, Ngatiyana juga menyampaikan pesan moral kepada warga Kota Cimahi, khususnya di wilayah RW 9, 16, dan 20, yang berjumlah 523 KTP dan 248 KK untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia berharap, kemudahan pelayanan yang diberikan pemerintah ini dapat membantu kesejahteraan warga, seraya mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan keluarga.
"Kami ingin hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat. Semoga pelayanan ini bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Kota Cimahi," tutupnya.
Wartawan: AS
Editor: Aep Saripudin


0 Komentar