GEGER! LSM 354 Desak Inspektorat Jenderal ATR/BPN Usut Tuntas "Misteri" Penghentian Sertifikat Tanah di Kabupaten Bandung


 BANDUNG, 4 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM 354 Kabupaten Bandung mengambil langkah tegas dengan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Langkah ini dipicu oleh dugaan kinerja buruk yang membungkus pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

​"Nasib" Sertifikat yang Terkatung-katung Selama 11 Tahun

​Ketua DPD LSM 354, Christopher Hidayat, menyoroti kasus permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan seluas 350 m2 di Blok Ranca Kembang, Baleendah.

​Kasus ini menjadi sorotan tajam karena:

​Proses yang sangat lama: Permohonan telah diajukan sejak 7 Desember 2015.

​Alasan yang janggal: Pada 22 Mei 2026, pihak Kantor Pertanahan melalui staf bernama Dimas mengklaim bahwa permohonan tersebut telah "ditutup/dihentikan" pada periode 2018-2019.

​Ketidakjelasan administrasi: Pihak pemohon tidak diberikan alasan yang rinci dan dokumen permohonan justru tidak dikembalikan saat dinyatakan ditutup.

​Melawan Mafia Tanah

​Lebih dari sekadar keluhan administrasi, LSM 354 secara terbuka menegaskan bahwa laporan ini ditujukan untuk membuktikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tidak terlibat dalam praktik "Mafia Tanah" yang kerap merampas hak masyarakat.

​"Tujuan dari laporan pengaduan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses permohonan penerbitan Sertifikat Hak Milik yang telah diajukan selama 11 tahun lamanya," tegas Christopher Hidayat dalam dokumen laporannya.

​Menunggu Tindakan Tegas

​LSM 354 kini mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya tindakan tegas jika ditemukan bukti penyimpangan dalam proses penanganan permohonan sertifikat yang dinilai sangat merugikan masyarakat tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menanti respons resmi dari pihak terkait mengenai "misteri" penghentian sepihak proses administrasi pertanahan yang telah berlangsung belasan tahun ini.

(Red).

Posting Komentar

0 Komentar