Bandung Barat - 12 Juni 2026 Penerimaan Murid Baru atau SPMB dengan model zonasi masih menyisakan persoalan daya tampung pada jenjang pendidikan tingkat menengah pertama di Kabupaten Bandung Barat. Keterbatasan akses transportasi menuju sekolah negeri alternatif memicu penumpukan calon peserta didik pada sekolah tertentu di Kecamatan Parongpong.
Masalah tersebut mengemuka dalam agenda penyerapan aspirasi atau reses Tahun Sidang ke 2 DPRD Kabupaten Bandung Barat yang berlangsung di SMP Negeri 1 Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (11/6/2026). Forum ini mempertemukan unsur legislatif dengan 44 kepala sekolah dasar serta para operator data sekolah se-Kecamatan Parongpong.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi PKB, H. Ade Wawan, S.Pd.I., menyatakan bahwa keluhan terkait zonasi selalu berulang setiap tahun. Menurut perwakilan dari Daerah Pemilihan III yang meliputi Lembang, Parongpong, dan Cisarua ini, keberadaan tiga SMP negeri yang ada saat ini belum mampu mengomodasi lulusan SD secara merata akibat kendala geografis dan ketiadaan trayek angkutan umum ke sekolah tertentu.
"Murid kelas enam yang masuk ke SMP Negeri 1 dan 2 kuotanya sangat sedikit dibandingkan peminat, sementara akses ke SMP Negeri 3 tidak terjangkau kendaraan umum. Biaya transportasi daring menjadi beban tambahan bagi orangtua. Akibatnya, penumpukan pendaftar tetap terjadi di sekolah yang berada di jalur utama," ujar Ade Wawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SMP Negeri 1 Parongpong. Forum ini dihadiri pula oleh Camat Parongpong Agus Ganjar, Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, serta para tokoh pendidikan.
Sebagai langkah jangka panjang, Ade Wawan mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mendirikan SMP Negeri 4 Parongpong guna memecah konsentrasi pendaftar dari wilayah yang selama ini tidak tersentuh zonasi, seperti Desa Sukajaya dan Desa Cikahuripan. Kawasan Cihideung atau Cianyuang menjadi lokasi alternatif yang diusulkan melalui pemanfaatan lahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Langkah penataan ini dinilai krusial mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat berada pada angka 3,2 triliun rupiah, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1 triliun rupiah. Alokasi dana aspirasi parlemen pun terus diarahkan untuk mendukung pembenahan fasilitas sekolah, pagar pengaman, hingga perbaikan saluran air.
Selain sektor pendidikan, forum tersebut juga menyoroti infrastruktur penunjang pariwisata yang rusak, salah satunya di kawasan Sariwangi. Kerusakan jalan di daerah Tanjakan Endog dipicu oleh sistem drainase yang buruk, sehingga luapan air kerap merusak badan jalan dan menimbulkan kemacetan parah setiap pagi.
Kepala SMP Negeri 1 Parongpong, Ati Rosmiati, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjaga akuntabilitas pelaksanaan SPMB tahun ini. Pendaftaran dipastikan berjalan sepenuhnya secara daring tanpa ada pungutan biaya apa pun. Kebijakan zonasi juga disesuaikan agar warga Desa Sukajaya kini dapat terakomodasi di sekolah tersebut.
Menutup dialog, Ade Wawan mengingatkan seluruh kepala sekolah dan operator agar menjalankan proses seleksi siswa baru secara ketat dan transparan. Pengawasan dari lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, kini semakin intensif guna memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru bersih dari segala bentuk praktik manipulasi.
Wartawan: Asep Salman
Editor: Aep Saripudin


0 Komentar